Suwawa-DPRD Kabupaten Bone Bolango menggunakan dana Pokok Pikiran (Pokir) untuk membantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.
Kesepakatan ini dihasilkan dalam rapat bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo di RM Meranti Bone Bolango.
Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus, didampingi Wakil Ketua Zainudin Pedro Bau menegaskan komitmen legislatif dalam melindungi masyarakat kecil.
Setiap pimpinan dewan akan menanggung iuran untuk 1.500 pekerja, sedangkan masing-masing anggota DPRD melindungi sedikitnya 500 pekerja rentan menggunakan dana Pokir.
DPRD Bone Bolango juga siap mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus guna memperkuat optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bone Bolango.
“Ini bentuk kepedulian kami terhadap saudara-saudara yang kurang mampu. Dana Pokir akan digunakan membantu mereka agar terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. DPRD Bone Bolango peduli pekerja,” ujar Faisal.
Sementara itu, Wakil Ketua Pedro Bau menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto dalam AstaCita menuju Indonesia Emas 2045.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar pekerja yang dilindungi undang-undang. Karena itu, kami mendorong para pemberi kerja di Bone Bolango agar memenuhi kewajiban melindungi pekerjanya,”tandas Pedro. *








