Gorontalo-Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Gorontalo membahas problem Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Jum’at (04/07/2025).
Pembahasan yang berkembang pada saat RDP mengenai polemik zonasi penerimaan murid baru SMA/SMK.
Ghalieb Lahidjun selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo meminta kepada dinas agar pemetaan zonasi diperhatikan lagi.
“Saya meminta dinas agar memperhatikan lagi terkait pemetaan zonasi, karena ini menjadi polemik pada masyarakat.” Ungkap Ghalieb.
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
- Pembukaan FBKM 2026 Berlangsung Meriah, Walikota Andrei Angouw Ingatkan MBW Ruang Publik Masyarakat Manado
Selanjutnya Ghalieb memberikan masukkan pada dinas terkait polemik ini agar menambahkan kuota penerimaan atau membangun lagi Sekolah pada wilayahnya yang luas.
“Terkait polemik ini saya memberikan masukkan pada dinas untuk sekolah unggulan yang wilayahnya luas ditambahkan kuota penerimaan atau membangun sekolah lagi pada wilayah tersebut.” Ujar Ghalieb.
Dalam RDP ini ada beberapa catatan kepada dinas terkait problem yang menjadi keluhan dari masyarakat, maka akan dibentuk Tim kecil untuk membahas lebih lanjut mengenai masalah ini. (*RA)








