Gorontalo-Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Gorontalo membahas problem Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Jum’at (04/07/2025).
Pembahasan yang berkembang pada saat RDP mengenai polemik zonasi penerimaan murid baru SMA/SMK.
Ghalieb Lahidjun selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo meminta kepada dinas agar pemetaan zonasi diperhatikan lagi.
“Saya meminta dinas agar memperhatikan lagi terkait pemetaan zonasi, karena ini menjadi polemik pada masyarakat.” Ungkap Ghalieb.
- Dukung Kemandirian Petani Bunga Krisan, PLN UID Suluttenggo Resmikan Program Electrifying Agriculture di Tomohon
- Sinergi PT SJA 2 Dan Dinas Kehutanan Perkuat Masyarakat Cegah Karhutla
- Pemkot-Dekot Sepakati KUA/PPAS Manado 2027, Walikota Andrei Angouw: Untuk Kemajuan Kota dan Kesejahteraan Masyarakat
Selanjutnya Ghalieb memberikan masukkan pada dinas terkait polemik ini agar menambahkan kuota penerimaan atau membangun lagi Sekolah pada wilayahnya yang luas.
“Terkait polemik ini saya memberikan masukkan pada dinas untuk sekolah unggulan yang wilayahnya luas ditambahkan kuota penerimaan atau membangun sekolah lagi pada wilayah tersebut.” Ujar Ghalieb.
Dalam RDP ini ada beberapa catatan kepada dinas terkait problem yang menjadi keluhan dari masyarakat, maka akan dibentuk Tim kecil untuk membahas lebih lanjut mengenai masalah ini. (*RA)






