Sekot Manado Micler CS Lakat,SH,MH
Manado – Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, Nomor : 119/2813/SJ dan Nomor : 177/KMK.07/2020, tanggal 09 April 2020 tentang percepatan dan penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
Dalam rangka penanganan corona virus disease 2019, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian. Maka Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) melalui Video Conference (Vicon), bertempat di Pendopo Lantai II Kantor Walikota. Senin (20/04/2020).
Pemerintah Kota Manado, yang diikuti oleh Wali Kota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH M.Si DEA di Wakili Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat,SH,MH,dimana Rakor tersebut bersama Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Sekjen, Irjen, Dirjen Bina Kueda, Dirjen Bina Adwil.
“Rakor tersebut terkait tata cara refocusing dan realokasi pada APBD Tahun Anggaran 2020, ” ujar Sekda Lakat.
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
- DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pergantian Pimpinan, Sekkot Hadiri Mewakili Wali Kota
Dalam Rakor via video conference, juga dihadiri Inspektur Daerah Kota Manado, Atto Bulo, Kepala BPKAD Kota Manado, Johnly Tamaka, SE, Kaban BPBD Kota Manado, Donald Sambuaga, Kadis Sosial Kota Manado, Sammy Kaawoan. (*/JM)






