Manado – Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, melakukan pemantauan terkait ujicoba penggunaan Insenerator, setelah alat tersebut selesai dipasang. Diawali di lokasi kecamatan Wanea, Jumat (24/01/2020).
Alat tersebut akan dimanfaatkan untuk membakar sampah yang dikumpulkan dari wilayah kecamatan. Dimana Insenerator menjadi solusi saat ini melihat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo yang sudah tidak layak lagi penampung sampah di Kota Manado.
“Melihat kondisi TPA Sumompo sudah tidak layak lagi, Insenerator solusi disaat ini guna mengantisipasi masalah sampah di Kota Manado,” ujar Walikota Vicky Lumentut.
Lanjut, Walikota Vicky Lumentut penggunaan alat ini akan berhenti setelah TPA Regional yang dijanjikan Pemerintah Provinsi dibangun di Minahasa Utara selesai.
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
- DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pergantian Pimpinan, Sekkot Hadiri Mewakili Wali Kota
“Saya memilih sampah dibakar sambil menunggu selesainya TPA regional karena di Kota Manado tidak ada lagi lahan yang layak untuk TPA,” kata Walikota dua periode pilihan rakyat ini.
Diketahui pengadaan Insenerator sudah melalui kajian yang matang, sebelum pengadaan dilakukan Pemerintah Kota Manado, sudah berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Rekomendasi yang diberikan, boleh melakukan pembakaran sampah asalkan suhunya tidak boleh dibawah 800 derajat celcius. Sementara Insenerator milik Pemkot Manado ini suhunya 1.200 derajat celcius. (AH)






