Tomohon – Peristiwa penganiayaan terjadi terhadap perempuan di kota Tomohon,Selasa (19/11/2019) pukul 01.00 wita di kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara tepatnya depan Kost Hana.
Aksi kekerasan dan penganiayaan menimpah gadis cantik GL (18) warga yang tinggal di Kecamatan Tondano Selatan.
Kekerasan tersebut dilakukan RG alias Rifky (20) yang tercatat sebagai mahasiswa Teologi UKI Tomohon,tersangka merupakan warga di Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Saat ini tersangka sudah diamankan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Menurut Katua tim URC Totosik Bripka Yanny Watung bahwa, dari hasil interogasi terhadap tersangka, dimana pelaku marah terhadap korban yang tak mau diantar pulang ke Tondano.
Karena emosi pelaku menarik korban dan menganiaya dibagian wajah hingga berdarah, ungkap Watung. (*/Oma)








