Tomohon – Peristiwa penganiayaan terjadi terhadap perempuan di kota Tomohon,Selasa (19/11/2019) pukul 01.00 wita di kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara tepatnya depan Kost Hana.
Aksi kekerasan dan penganiayaan menimpah gadis cantik GL (18) warga yang tinggal di Kecamatan Tondano Selatan.
Kekerasan tersebut dilakukan RG alias Rifky (20) yang tercatat sebagai mahasiswa Teologi UKI Tomohon,tersangka merupakan warga di Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Saat ini tersangka sudah diamankan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon.
- Hearing Komisi III DPRD Sulut : Warga Tuntut Akses Jala Baru Dapat Digunakan, PT MSM Janji Perbaiki Jalan Eksisting Milik BPJN
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini
- Momen Idul Adha 1447 H, PLN Tingkatkan Jam Operasi Listrik Pulau Paku Menjadi 18 Jam: Dorong Ekonomi Kepulauan di Morowali
Menurut Katua tim URC Totosik Bripka Yanny Watung bahwa, dari hasil interogasi terhadap tersangka, dimana pelaku marah terhadap korban yang tak mau diantar pulang ke Tondano.
Karena emosi pelaku menarik korban dan menganiaya dibagian wajah hingga berdarah, ungkap Watung. (*/Oma)






