Tomohon – Peristiwa penganiayaan terjadi terhadap perempuan di kota Tomohon,Selasa (19/11/2019) pukul 01.00 wita di kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara tepatnya depan Kost Hana.
Aksi kekerasan dan penganiayaan menimpah gadis cantik GL (18) warga yang tinggal di Kecamatan Tondano Selatan.
Kekerasan tersebut dilakukan RG alias Rifky (20) yang tercatat sebagai mahasiswa Teologi UKI Tomohon,tersangka merupakan warga di Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Saat ini tersangka sudah diamankan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon.
- Menenun Harapan dari Ruas Kasamaan–Sembel: Langkah Nyata PLN Hidupkan Ekonomi Desa Tempang Dua Lewat Paving Blok
- Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Walikota Honandar Hadiri Rakerwil VI APEKSI di Kendari
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
Menurut Katua tim URC Totosik Bripka Yanny Watung bahwa, dari hasil interogasi terhadap tersangka, dimana pelaku marah terhadap korban yang tak mau diantar pulang ke Tondano.
Karena emosi pelaku menarik korban dan menganiaya dibagian wajah hingga berdarah, ungkap Watung. (*/Oma)






