Morut-Kepala Kantor (Kakantah) ATR/BPN Morowali Utara (Morut), Andi Reza Fitrian Eru Setiawan SH MH, melakukan Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Jabatan bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerja Kabupaten Morut, di Kantah ATR/BPN Morut, belum lama ini.
Pada kesempatan itu, Andi Reza, dalam sambutannya, menegaskan, pelantikan tersebut bukanlah sekadar seremonial atau formalitas biasa, melainkan sebuah gerbang pengabdian dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh kejujuran, disiplin, dan dedikasi yang tinggi.
Adapun nama PPAT yang dilantik, yakni Syaiful Kardin SH MKn dan Ismail TH Sapiu SH MKn.
Baca : Kemeriahan Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-80 di Petasia Timur, Dihadiri Kakantah ATR/BPN Morut
Andi Reza, mengingatkan, tugas seorang PPAT bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki dimensi hukum yang sangat kuat, sehingga setiap akta yang dibuat harus benar-benar cermat, sesuai aturan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Ia juga, memberikan pesan khusus kepada para PPAT yang baru dilantik, dituntut untuk bisa memahami aturan hukum, menjaga integritas dan netralitas, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta selalu memperhatikan fungsi sosial, agar kehadirannya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.
Lewat sumpah jabatan ini, kepada PPAT yang baru dilantik diharapkan bisa menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, profesional, dan berintegritas, serta menjaga marwah profesi dengan sebaik-baiknya.
“Sumpah bukan sekedar ucapan, melainkan janji suci yang harus dijaga sepanjang masa, ” tukas orang nomor satu di Kantah ATR/BPN Morut itu. (Hms ATR BPN/NAL)










