Pelaku saat diamankan
Manado – Seorang lelaki berinisial JSW alias Josua (22) warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan V Kecamatan Wanea, terpaksa kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, pengangguran ini telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam), terhadap anggota Polri yakni Saktian Eko Chayatun (24). Peristiwa itu terjadi di Jalan Krida Kelurahan Malalayang Satu Timur Kecamatan Malalayang, Selasa (21/4) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban bersama teman temannya dengan mengendarai mobil, hendak pergi ke rumah temannya yang berada di Jalan Krida Kecamatan Malalayang. Setibanya di rumah tersebut, pelaku yang saat itu ada di seputaran lokasi kejadian, menanyakan kenapa korban ada disini. Lalu korban menjawab kalau hendak pergi ke rumah temannya.
Tidak terima dengan jawaban korban, pelaku kemudian pergi ke arah penginapan Oxxy Resident untuk mengambil sajam jenis pisau besi putih dan kembali ke tempat korban. Nah,,, saat berpapasan dengan korban, pelaku langsung mencabut sajam yang diselipkan di pinggangnya kemudian hendak menikam korban.
Beruntung korban dan teman temannya yang saat itu sigap, langsung merebut sajam pelaku dan kemudian membawanya ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Sementara itu, Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)








