Pelaku saat di amankan Petugas
Manado – Seorang lelaki berinisial AM alias Abadon (35) warga Kelurahan Malalayang Dua Lingkungan I Kecamatan Malalayang, terpaksa harus diamankan Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado. Pasalnya lelaki yang diketahui karyawan swasta ini telah melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang terhadap Sukardi Olola (38) warga Kelurahan Malalayang Satu Barat Kecamatan Malalayang. Senin (4/3) sekitar 12.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, menerima laporan dari korban. Dimana, pelaku telah mengejar korban dengan menggunakan sajam jenis parang saat korban hendak menjemput istri pelaku dirumahnya.
Bedasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit ini langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Alhasil pelaku dapat diamankan saat sedang berada dirumahnya. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
“Menurut keterangan dari pelaku, awalnya korban dan istri pelaku menjadi tim sukses di caleg yang sama. Kemudian yang pelaku merasa kesal, karena korban mengantar pulang istrinya larut malam. Pagi harinya pelaku dan istrinya terlibat adu mulut dikarenakan korban mengantar pulang istrinya hingga larut malam,” ujar Mokodompit.
Lanjutnya, saat sedang terlibat adu mulut antara keduanya, tiba tiba korban datang kerumah pelaku dan hendak menjemput istri pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Karena sedang dalam emosi, pelaku mengambil sajam jenis parang dan mengejar korban. Sontak korban langsung melarikan diri dan pergi ke Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya kejadian tersebut, “saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado,” pungkasnya. (Dwi)








