Manado – Pemerintah Kota Manado menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara, bertempat di Kantor BPK RI, Jumat (18/03/2022).
LKPD diserahkan oleh setiap Kepala Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan.
Laporan keuangan Unaudited tahun 2021 Pemerintah Kota Manado ini diserahkan langsung oleh Walikota Manado Andrei Angouw di dampingi Wakil Walikota Richard Sualang kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, SE M.M Ak CA CFrA CSFA.
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2021 ini berlangsung serentak oleh Pemerintah Provinsi Sulut serta Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
- Pembukaan FBKM 2026 Berlangsung Meriah, Walikota Andrei Angouw Ingatkan MBW Ruang Publik Masyarakat Manado
Kegiatan ini di hadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw serta Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota se Sulut. (Mal)








