Morut-Polres Morowali Utara (Morut) menggelar kegiatan Apel Pasukan Operasi Zebra Tinombala 2025, dihalaman depan Mako Polres Morut, Senin (17/11/2025) pagi.
Kegiatan tersebut, di Pimpin langsung Kapolres Morut, AKBP Reza Khomeini SIK.
Operasi Zebra Tinombala 2025, akan berlangsung secara serentak selama dua pekan di seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), 17 – 30 November 2025.
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Morut, H Djira K SPd MPd, Wakapolres Morut, Kompol Anton Hasan Mohamad SH MM, PJU Polres Morut, Danramil Lembo, Mayor Inf Muhar, Personil Polres, Brimob, TNI, Satpol PP, dan Dishub Morut.
Kapolres Reza Khomeini, saat membacakan amanat tertulis Kapolda Sulteng, menegaskan, bahwa pada pelaksanaan operasi Zebra Tinombala 2024, jajaran Polda Sulteng berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hal itu didasari dari hasil operasi Zebra 2023 sebesar 35 kasus, turun menjadi 33 kasus di 2024 atau sebesar 6 persen. Namun demikian, jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas meningkat, yakni 12 orang pada operasi Zebra 2023 menjadi 15 orang di 2024 atau sebesar 25 persen.
Ia juga menegaskan, selaras dengan kondisi tersebut, Polda Sulteng beserta Polres/TA jajaran menggelar operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi ‘ Zebra Tinombala 2025 ‘. Operasi ini berlangsung selama 14 hari 17 – 30 November 2025.
“Operasi Zebra Tinombala tahun ini mengusung tema ‘ Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman, Nyaman, Dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025.’ Lewat kegiatan ini, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang kondusif, masyarakat yang semakin tertib, serta menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), ” tegasnya.
Kata dia, operasi ini membawa amanah yang cukup berat, mengingat segala tindak tercela yang dilakukan oleh petugas tidak hanya berpengaruh terhadap kepercayaan publik, namun juga dapat mendeligitimasi kewenangan Polri. Oleh karena itu, Polda Sulteng dan jajaran melibatkan Personil sebanyak 728 orang, dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis yang didukung penegakan hukum menggunakan sistem tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik status maupun mobile guna meningkatkan disiplin masyarakar dalam berlalu lintas.
Ia menjelaskan, bahwa yang menjadi sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas pada operasi Zebra Tinombala kali ini, meliputi :
1.Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang atau menggunakan ponsel saat berkendara.
2.Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, dan pengemudi tidak menggunakan safety belt.
3.Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bogar dan melebihi batas kecepatan atau pengendara dalam pengaruh alkohol/ mabuk.
“Laksanakan kegiatan operasi dengan tulus iklas, serta jadikan tugas ini sebagai ladang amal. Lakukan deteksi dini dan deteksi aksi terhadap seluruh potensi kerawanan terkait Kamseltibcarlantas.Optimalkan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, laka, dan pelanggaran lalu lintas. Edukasi Kamseltibcarlantas kepada seluruh elemen masyarakat, secara intens sehingga bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Lakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE ( tilang elektronik), baik itu status maupun mobile, serta menggunakan blanko teguran. Jangan melakukan pungli atau KKN, dan hindari tindakan yang dapat menimbulkan komplain di masyarakat. Perkuat kehadiran Polri dilapangan, agar masyarakar merasa lebih dekat dan percaya kepada aparat Kepolisian, Polisi yang dicintai dan disayangi masyarakat, ” jelasnya.(NAL)








