Michael Tandirerung,AP,M.Si
Manado – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perhubungan Kota Manado, membantu pihak Kepolisian (Polantas) untuk mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado Michael Tandirerung,AP,M.Si mengatakan ratusan personil petugas Dishub Manado sudah disiapkan untuk membantu Polisi untuk mengatur lalu lintas (Lalin) di Kota Manado.
”Dishub siap membantu kepolisan dalam mengurai kemacetan di jalan. Kami akan menempatkan personil di titik rawan kemacetan yang prinsipnya Dishub Manado berupaya penuh dalam menertibkan Lalin. Peran kami yang sebenarnya hanya membantu operasional di lapangan,” ujar Tandirerung.
Ditambahkannya, saat ini banyak masyarakat belum memahami pembagian tugas dari Dinas Perhubungan dan pihak Polantas dalam hal mengatur atau menertibkan Lalu Lintas.
- Dewan Teh Indonesia Siap Dampingi Tomohon Kembangkan Wellness Tourism Berbasis Teh Artisan Lokal
- Kementerian ATR/BPN Dan Kejagung Perkuat Pengamanan Aset, Pulihkan Hak Korban Dan Kerugian Negara
- Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan
“Masyarakat harus tahu dan membedakan kewenangan Dishub sampai sejauh mana dalam menjalankan tugasnya.”tandasnya. (*)






