Minut-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) resmi memulai penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029, Selasa (16/9/2025).
Dokumen strategis ini disiapkan sebagai peta jalan pembangunan lima tahun ke depan yang terintegrasi dengan perencanaan nasional.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, melalui sambutan yang dibacakan Asisten I Umbase Mayuntu, menegaskan bahwa RPKD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan landasan arah kebijakan untuk menurunkan angka kemiskinan secara signifikan dan berkelanjutan.
“Kemiskinan adalah isu multidimensi, mulai dari pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, infrastruktur dasar, hingga akses layanan publik. Karena itu, strategi yang disusun harus menyeluruh, realistis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Joune Ganda.
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
Baca:Bupati Joune Ganda Segarkan Jajaran, Chresto Palandi Ditunjuk Plh Kaban Kesbangpol Minut
RPKD diharapkan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang program, sekaligus menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan program nasional.
Sinergi dengan dunia usaha, lembaga pendidikan, serta masyarakat luas juga ditekankan sebagai kunci keberhasilan.
“Dengan melibatkan semua pihak, hasil RPKD akan lebih komprehensif dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Minut,” ujarnya.
Konsultasi publik ini turut dihadiri Kepala Bappeda Minut, Hanny Tambani, serta jajaran pimpinan OPD dan instansi terkait. (T3/*)








