Tomohon– Pembangunan daerah kota Tomohon tahun 2025 sebagaimana telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 adalah memperkuat ketahanan ekonomi peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing, menuju kota Tomohon sebagai kota wisata yang berkelanjutan. Sehingga hal ini menggambarkan secara umum apa yang menjadi fokus pemerintah daerah kota Tomohon di tahun 2025.
Hal itu di katakan Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH, di wakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi, saat membuka konsultasi publik Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025, Jumat (05/07-2024).
Kegiatan yang di laksanakan di BPU Lansot ini,di hadiri Asisten 3 Pemkot Tomohon, Masna Pioh S Sos, Kabid Anggaran BPKPD, Raymond Resenbrink Lasut SE MM, Camat Tomohon Selatan, Robert Pelealu.
Lanjut Kaban Mogi, salah satu tolak ukur penyusunan anggaran yang berkualitas adalah terciptanya ruang informasi bagi publik, sehingga Masyarakat mendapatkan informasi kebijakan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah, serta menjadi ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan koreksi terhadap pencapaian atas target target pembangunan daerah.
“Ini merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan Kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahunan sebelum diserahkan Dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS oleh Kepala Daerah kepada DPRD.” Ujar Mogi.
Hal ini kata Mogi,berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mengamanatkan bahwa, “Penyusunan APBD harus memperhatikan prinsip transparan untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat.” Pungkas Mogi.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, para Lurah dan perwakilan masyarakat dari Tomohon Selatan. (Bert)













