Foto Ilustrasi. (Istimewa)
Manado – Lagi, kasus penganiayaan kembali terjadi di Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, tepatnya di Cafe Atlantis Marina Plaza Manado. Kali ini korbannya seorang pengunjung bernama Riani Umar (28) warga Kelurahan Ternate Baru Kecamatan Singkil. Sementara pelaku penganiayaan belum diketahui identitasnya. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (07/03) sekitar 03.00 Wita.
Menurut laporan korban saat berada di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado, kejadian itu berawal saat korban bersama teman temannya mendatangi cafe tersebut dengan maksud untuk bersenang senang. Saat sedang asik bersantai, korban mendapat informasi kalau salah satu temannya ditusuk menggunakan sebatang rokok oleh pelaku.
Kemudian korban mencoba pergi mendatangi pelaku yang tidak dikenalinya tersebut, dengan maksud untuk mengkonfirmasi terkait informasi yang didengar korban. Namun sialnya, pelaku langsung menganiaya korban dengan cara menginjak korban dibagian kepala.
Melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, laporan tersebut sudah kami terima, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan unit reskrim.”Jelas Aruan. (Dwi)






