Bitung, Redaksisulut – Untuk mensukseskan tahapan Pilwako tahun 2020, Wali Kota Bitung Maximiliaan Lomban setujui usulan anggaran dari KPU Bitung. Senin, (26/8/2019).
Dengan di setujuinya usulan ini, Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampow berikan apresiasi.
“Kami sangat bersyukur serta mengapresiasi kebijakan dari Pak Wali Kota Bitung yang telah merestui usulan anggaran Pilwako yang kami ajukan. Ini merupakan keputusan tepat dalam mensukseskan tahapan Pilwako 2020 yang dimulai pada tahun ini”. Katanya.
Ia mengatakan bahwa anggaran yang di usulkan sebesar Rp. 33 miliar.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
“Usulan ini sudah disetujui Wali Kota dan hal ini disampaikan dalam rapat bersama TPAD yang dipimpin Wali Kota Bitung. Dan untuk soal jumlah yang kami ajukan, Pak Wali Kota tidak banyak berkomentar karena beliau paham betul anggaran itu untuk mensukseskan Pilwako dan boleh dikatakan saat ini Kota Bitung yang paling siap melaksanakan tahapan Pilwako serentak karena Pemda sangat mensuport”. Kata Deslie.
Untuk sekarang tinggal menunggu PKPU terkait standar pembiayaan sehingga NPHD segera ditandatangani.
“Dengan mengapresiasi Pemkot Bitung, KPU berjanji untuk menjalankan semua tahapan program dan jadwal sesuai PKPU Nomor 15. Dalam pertemuan Wali Kota menyatakan siap mensuport KPU dalam melaksanakan tahapan Pilwako serta mengintruksikan jajarannya untuk bersinergi dengan KPU mensukseskan Pilwako serentak pada tanggal 23 September 2020”. Tambahnya. (Wesly)





