Bitung, Redaksisulut – Untuk mensukseskan tahapan Pilwako tahun 2020, Wali Kota Bitung Maximiliaan Lomban setujui usulan anggaran dari KPU Bitung. Senin, (26/8/2019).
Dengan di setujuinya usulan ini, Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampow berikan apresiasi.
“Kami sangat bersyukur serta mengapresiasi kebijakan dari Pak Wali Kota Bitung yang telah merestui usulan anggaran Pilwako yang kami ajukan. Ini merupakan keputusan tepat dalam mensukseskan tahapan Pilwako 2020 yang dimulai pada tahun ini”. Katanya.
Ia mengatakan bahwa anggaran yang di usulkan sebesar Rp. 33 miliar.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
“Usulan ini sudah disetujui Wali Kota dan hal ini disampaikan dalam rapat bersama TPAD yang dipimpin Wali Kota Bitung. Dan untuk soal jumlah yang kami ajukan, Pak Wali Kota tidak banyak berkomentar karena beliau paham betul anggaran itu untuk mensukseskan Pilwako dan boleh dikatakan saat ini Kota Bitung yang paling siap melaksanakan tahapan Pilwako serentak karena Pemda sangat mensuport”. Kata Deslie.
Untuk sekarang tinggal menunggu PKPU terkait standar pembiayaan sehingga NPHD segera ditandatangani.
“Dengan mengapresiasi Pemkot Bitung, KPU berjanji untuk menjalankan semua tahapan program dan jadwal sesuai PKPU Nomor 15. Dalam pertemuan Wali Kota menyatakan siap mensuport KPU dalam melaksanakan tahapan Pilwako serta mengintruksikan jajarannya untuk bersinergi dengan KPU mensukseskan Pilwako serentak pada tanggal 23 September 2020”. Tambahnya. (Wesly)






