Manado-Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulut Drs Steven Kandouw membuka FGD “Telaah 25 Tahun Implementasi Pancasila di era Reformasi.
Kegiatan tersebut digelar di Graha Gebernuran Provinsi Sulut, Jumat (31/5/2024) malam. Dihadiri civitas akademika Fisip Unsrat dan TNI/Polri.
Dalam arahannya, Wagub Kandouw mengatakan, Pancasila tidak boleh dirubah-ubah sebagai sumber hukum yang paling tinggi di negeri ini.
“Refleksi, kontemplasi dan evaluasi boleh kita rubah. Yang boleh kita rubah yaitu turunan dari Pancasila yaitu konstitusinya,” kata Kandouw.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Menurut Wagub, kita semua tau persis konstitusi paling tua yaitu konstitusi Amerika yang berlakunya 1789. Sampai sekarang sudah 27 kali di amandemen. Konstitusi Malaysia 1957 sampai sekarang sudah 61 kali di amandemen.
“Dengan demikian saya mendorong, mensupport bahwa konstitusi kita harus apdate. Karena demokrasi kita sangat liberal, lebih liberal dari demokrasi di Amerika. Apalagi di era digital seperti ini menjadi puncak liberasi kita. Sudah over lap, Ini betul-betul kita kaji lebih mendalam,” saran Kandouw.
Wagub juga memberikan apresiasi kepada forum komunikasi TNI/Polri yang sudah menggagas ini.
“Mudah-mudahan dengan tahapan FGD yang sudah mulai hidup ini akan secara konferensi memberikan panduan kepada lembaga tertinggi negara tentang amandemen konstitusi sekaligus mengevaluasi keberadaan implementasi Pancasila secara jelas,” pungkasnya. (*)






