Minahasa – Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MM di dampingi Wakil Ketua TP. PKK Ny. Martina Dondokambey-Lengkong, SE menerima penganugerahan penghargaan gelar Doktor Of Ministry (D. Min) Bidang Pengabdian kepada masyarakat kajian Tridharma Perguruan Tinggi STT IKAT Tahun 2020. Bertempat di Gedung Wanita Patra, Jakarta Selatan. Rabu, (12/02/2020).
Sidang Senat Terbuka Dies Natalis ke-34 Sekolah Tinggi Theologia IKAT dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Prof. DR. Yassona H. Laoly, SH, M.Sc, Ph.D Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI, Prof. DR. Thomas Pentury, M.Si Rektor Sekolah Tinggi Theologi IKAT, DR. Jimmy M.R. Lumintang, MA, MBA, M.Th,
Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MM menerima Penganugerahan Penghargaan Doctor of Ministry (D.Min), sebagai tokoh pengabdian kepada masyarakat versi Sekolah Tinggi Theologi IKAT yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 064/A/STT “IKAT”/II/2020, pada Acara Wisudah / Sidang Senat Terbuka Dies Natalis ke-34 Sekolah Tinggi Theologia IKAT.
Sambutan Wakil Bupati Minahasa DR. Robby Dondokambey S.Si, MM, D.Min menyampaikan terima kasih kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Dan Sekolah Tinggi Theologi IKAT yang sudah memberikan Penghargaan Gelar Doktor Ministri.
Pemberian penghargaan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) berdasarkan prinsip Legalitas, yaitu penghargaan yang diberikan secara Sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. yaitu pengambilan keputusan untuk pemberian penghargaan yang didasari sikap jujur dan adil dalam menilai data dan fakta dari jasa-jasa dan/atau prestasi yang ada, tanpa dipengaruhi pendapat dan pertimbangan pribadi atau golongan, serta Keterbukaan, melalui proses secara transparan dan dapat diketahui umum.” ujar Wabu RD.
Hadir Ketua Umum Panitia, DR. Sam Lumban Tobing, M.Th. Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, SE, bersama beberapa anggota DPRD, Camat Tombulu Soni Saina, Camat Pineleng Jonly Wua, Camat Mandolang Artur Palilingan, Camat Tombariri John Kapoh, Kabag Kesrah Meitha Aguw. (Ronny Rantung)
Komentar