Tondano – Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey S,Si memantau Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 5 Desa Kembes Dua, Kecamatan Tombulu, Sabtu (27/4/2019).
Merupakan 1 dari 2 TPS di Kabupaten Minahasa yang melakukan Pemungutan Suara Ulang karena telah dicek dan memang ada pelanggaran. Seperti tidak terdaftar di DPT dan DPTb serta tidak memiliki KTP-El namun diperbolehkan untuk menyalurkan hak suaranya.
“Pemerintah kabupaten Minahasa merespon dan memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 5 desa kembes 2 ini, berjalan dengan baik dan semua para pemilih di TPS ini,mengambil bagian, dan kami pemerintah berharap semua berjalan dengan baik, serta sukses pemilu,” ujar Wabup Minahasa.
Turut hadir Kepala SPN POLDA SULUT Kombespol Joko Surachmanto,SH.MH, Kabag Hukum Willem Naingolan, SH, MM,Camat Tombulu Soni Saina, SH,Plt Kadis Perikanan Ir. Hendrik Kaunang. (Rommy Rantung)
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia








