Minsel-Kendati 17 Agustus sudah dekat, seluruh siswa siswi yang terlibat dalam pasukan pengibar bendera (Paskibra) segera masuk dalam tahapan pembinaan yang didiklatkan.
Namun sangat disayangkan, mental seorang siswi yang saat ini masih duduk di kelas 11 salah satu SMA Negeri di kabupaten Minahasa Selatan, diduga rusak akibat pergaulan bebas.
Oknum anggota Paskibra tersebut dengan inisial EP alias Lia dengan sengaja memamerkan saat dia menghisap rokok, dan bukan itu saja informasi yang diterima wartawan media ini dari sumber yang sangat terpercaya (identitas di redaksi) yang bersangkutan sering mabuk mabukan bersama beberapa teman sekolahnya.
Siswi tersebut diketahui anggota Paskibra tahun 2023 Kabupaten Minahasa Selatan yang saat ini menunggu untuk mengikuti Diklat Paskibra.
- Wamen ATR/Waka BPN Raker Bersama DPR RI, Kawasan Hutan Harus Terintegrasi Tata Ruang
- Menteri ATR/Kepala BPN RI : Kebijakan Baik Berawal Dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
- Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat
Sementara itu,Kepala sekolah siswi tersebut saat dikonfirmasi mengatakan bahwa siswa-siswa tersebut sudah dapat pembinaan termasuk siswi salah satu anggota Paskibra Minsel.
Berhubungan dengan Siswi yang berstatus anggota Paskibra, wartawan media ini langsung berkonfirmasi dengan Kadis Dispora Minsel Vibert Raco.
“Anggota Paskibra tersebut kalau melakukan perbuatan yang tidak menggambarkan sikap seorang anggota Paskibra pasti sudah pinalty dan tidak lolos,” Ucap mantan Kadis Pendidikan Minsel. (onai_m)








