Bolmong-Dengan disahkannya Undang-undang desa melalui rapat paripurna DPR RI 28 maret 2024 tentang penambahan masa pemerintahan dari 6 tahun menjadi 8 tahun maka secara otomatis perubahan UU desa berlaku sejak disahkan,untuk menindaklanjuti perubahan UU desa tersebut hari ini, Kamis (04/07/2024) Sangadi di193 desa diBolaang Mongondow kembali dilantik oleh Penjabat Bupati Dr.Jusnan .C. Mokoginta.
Diantara sangadi yang dilantik adalah sangadi Kinomaligan Haryono Bobuyongi sangadi yang cukup dicintai masyarakat yang memiliki segudang prestasi membangun Desa Kinomaligan Kecamatan Lolayan.
Haryono Bobuyongi disela-sela pelantikan saat ditanya media mengatakan ketambahan amanah dua Tahun adalah pekerjaan berat karna amanah harus diselesaikan kalu tidak selesai maka sama halnya dengan menghianati amanah yang sudah diberikan,dan itu sudah menjadi sumpah sangadi saat pelantikan.
Lanjut Haryono,saya juga sangat berterimah kasih kepada bupati Bolmong Dr.Jusanan.C.Mokoginta yang sudah melantik 193 sangadi termasuk saya”Ucap Haryono.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Penjabat (Pj) Bolmong dr Jusnan C Mokoginta resmi mengukuhkan sebanyak 193 sangadi se Bolmong, Kamis 4 Juli 2024 bertempat di Lantai I Setda Bolmong.
Dalam sambutan singkatnya, Pj Jusnan membeberkan bahwa Bolmong menciptakan sejarah dengan menjadi daerah pertama yang mengukuhkan kepala desa di wilayah Sulut.
Oleh karena itu, dengan semangat penambahan dua tahun ini, Pj Jusnan mengajak kepada seluruh sangadi dan pemerintah desa untuk mentransformasi pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menerapkan konsep desa berbasis digital.
Pj Jusnan mencontohkan, di tingkat Kabupaten Bolmong misalnya transformasi pemerintahan yang akan menggunakan tanda tangan berbasis online.
“Saya mengajak teman-teman kepala desa untuk bisa mentransformasi desa berbasis digital. Ini akan memudahkan dalam pelayanan kemasyarakat dan pemerintahan yang ada di desa,” tambah Pj Jusnan. (Midi)






