Minsel – Dengan ditanda tanganinya surat pengesahan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, maka status sebagai anggota Dewan Dolly Tampemawa tinggal selangkah lagi.
Hal tersebut disampaikan Tampemawa saat sejumlah wartawan menyambangi kediamannya di bilangan jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Kapitu, Senin (30/01/23).
Menurutnya, bahwa surat pengesahan PAW antara Alm. Jenny Johana Tumbuan dengan jabatan sebagai Ketua Dewan DPRD Minahasa Selatan di gantikan oleh Dolly Tampemawa yang saat pemilihan legislatif pada waktu lalu mendapat suara yang signifikan, sehingga mendapat peluang untuk menggantikan JJT karena meninggal dunia.
Dolly Tampemawa saat di tanyai hal tersebut mengiyakan bahwa surat pengesahan PAW sudah ditanda tangani oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, dan dengan demikian surat tersebut tinggal menunggu hadir di bagian pemerintahan untuk dilanjutkan ke Sekretariat DPRD Minsel dan kemudian dilakukan pelantikan.
- Hiswana Migas Sulut Dorong Sinergi Energi dan Perbankan, Sonny Bongkiriwan: Kolaborasi Jadi Kunci Stabilitas Distribusi BBM
- Sekwan Silangen Turun Langsung Pada Proses Penerimaan Massa Aksi Di Kantor DPRD Sulut
- Wawali Tomohon Hadiri Pembukaan Diklat SPPI Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih
Tampemawa berharap agar proses tersebut bisa lebih cepat karena mengingat tahapan pemilu sudah berjalan, sehingga apabila sudah selesai tidak akan mengganggu kegiatan tahapan pemilu serta akan memperlancar kegiatan kedewanan khususnya dalam Fraksi partai Golkar. (Onal Mamoto)








