Manado – Tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, menetapkan 10 besar calon komisioner yang lolos. Penetapan calon komisioner yang lolos itu berdasarkan hasil tes kesehatan dan wawancara.
“Pada tanggal 23 Maret dilakukan penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara bakal calon anggota KPU Sulut periode 2023-2028,” kata Juru Bicara Timsel, Livie Allow.
Dijelaskannya, proses selanjutnya adalah kesepuluh nama tersebut akan dikirim ke KPU RI.
“Kita akan serahkan dokumen 10 besar ini ke KPU RI. Nanti tahapan selanjutnya dari KPU RI,” Jelasnya,
- Terima Aksi Damai Mapalus Pragib, Gubernur Yulius Tegaskan Dukungan Pemprov Sulut Terhadap Program Strategis Presiden
- Bupati Sangihe Hadiri Pentupan PENAS Ke XVII Di Gorontalo Sekaligus Tinjau Stand Pameran Kabupaten Sangihe
- Sukses Kawal Kunjungan Presiden RI di Puncak PENAS XVII 2026, PLN UID Suluttenggo Hadirkan Pasokan Listrik Andal Tanpa Kedip
Diketahui 10 besar calon komisioner yang lolos di antaranya Awaludin Umbola, Iwan HP Manoppo, Kenly Meydy Poluan, Lanny Anggriany Ointu, Lord Arthur Malonda, Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, Stenly Jerry Kowaas, Wahyudi Rauf dan Wiesje Wilar. (*)








