Tondano – Inspektur Kabupaten Minahasa Ir. Teddy Kamagi menerima kunjungan Tim Stranas Pencegahan Korupsi Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) Republik Indonesia,bertempat di ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa, (20/08/2019).
Kunjungan tersebut di pimpin Ketua Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK RI Dr. Audy Wuisang.
Maksud Kedatangan Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK RI ini adalah untuk verifikasi faktual pelaksanaan aksi pencegahan korupsi. Serta dalam rangka tindak lanjut koordinasi, monitoring dan verifikasi target capaian Triwulan pertama (B03) Dan kedua (B06).
Untuk aksi pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa, manajemen anti suap dan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi melalui sistem merit, maka dilaksanakan diskusi bersama Tim Stranas pencegahan korupsi KPK Republik Indonesia.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Dalam diskusi ini melibatkan Instansi terkait dalam rangka pencegahan korupsi secara terintegrasi, Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa sebagai penghubung antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan KPK RI (melalui asmin MCP), BKPSDM Kabupaten Minahasa untuk sistem Merit, UKPBJ setdakab Minahasa untuk pengadaan barang dan jasa. (Ronny Rantung ).






