Manado – Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) kembali terjadi. Kali ini korbannya Brilly Makarewa (20-an), warga Kelurahan Tingkulu, Lingkungan VI, Kecamatan Wanea. Pemuda ini dianiaya oleh lelaki berinisial RM alias Reza (20-an). Peristiwa berdarah itu terjadi di Kelurahan Bumi Beringin, Lingkungan II, Kecamatan Wenang, Sabtu (3/4) sekitar 13.30 Wita.
Menurut informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya pelapor bernama Endang Sari Murtono (49), warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan VII, Kecamatan Wanea, mendapatkan kabar bahwa korban yang merupakan keponakannya sedang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Advent Teling. Kaget dengan informasi tersebut, pelapor datang ke rumah sakit untuk mengecek.
Ternyata benar, bahwa korban sedang dirawat karena mendapat luka tikam dibagian dada kiri dan kepala sebelah kanan. Menurut korban, yang menikam dirinya yakni pelaku Reza. Usai melihat kondisi korban, pelapor yang tidak terima dengan perbuatan itu melaporkannya ke pihak berwajib.
Tim Paniki dan Tim Macan (Mapan) Polresta Manado yang menerima laporan itu langsung merespon cepat. Tim pun berusaha memburu pelaku. Tak berselang lama, tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Pembangunan di Kalimantan Timur
- Dampingi Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan
Sementara itu, Kasat Reskrim Poltesta Manado Kompol Thommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. “Pelaku sudah berhasil diamankan oleh Tim Paniki. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Aruan. (Dwi)






