Manado – Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) kembali terjadi. Kali ini korbannya Brilly Makarewa (20-an), warga Kelurahan Tingkulu, Lingkungan VI, Kecamatan Wanea. Pemuda ini dianiaya oleh lelaki berinisial RM alias Reza (20-an). Peristiwa berdarah itu terjadi di Kelurahan Bumi Beringin, Lingkungan II, Kecamatan Wenang, Sabtu (3/4) sekitar 13.30 Wita.
Menurut informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya pelapor bernama Endang Sari Murtono (49), warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan VII, Kecamatan Wanea, mendapatkan kabar bahwa korban yang merupakan keponakannya sedang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Advent Teling. Kaget dengan informasi tersebut, pelapor datang ke rumah sakit untuk mengecek.
Ternyata benar, bahwa korban sedang dirawat karena mendapat luka tikam dibagian dada kiri dan kepala sebelah kanan. Menurut korban, yang menikam dirinya yakni pelaku Reza. Usai melihat kondisi korban, pelapor yang tidak terima dengan perbuatan itu melaporkannya ke pihak berwajib.
Tim Paniki dan Tim Macan (Mapan) Polresta Manado yang menerima laporan itu langsung merespon cepat. Tim pun berusaha memburu pelaku. Tak berselang lama, tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
- Wali Kota Caroll Senduk Buka FGD Kelitbangan dan Luncurkan Aplikasi Tomohon Andal
- Ketua Umum TIFF Levita Supit Jadi Pembicara di ASEAN Business Summit Forum 2026, Promosikan TIFF di Hadapan Delegasi 30 Negara
- DPRD Morut Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
Sementara itu, Kasat Reskrim Poltesta Manado Kompol Thommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. “Pelaku sudah berhasil diamankan oleh Tim Paniki. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Aruan. (Dwi)






