Manado – Tim Maleo Polda Sulut berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga pelaku yakni VK alias Kale (24) warga Kelurahan Batu Kota Kecamatan Malalayang, JM alias Jerry (34) warga Kelurahan Ranotana Kecamatan Sario, dan RM alias Rivan (19) warga Desa Tokin Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Mereka diringkus di dua lokasi yang berbeda, Sabtu (25/7) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Maleo Polda Sulut, menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial (medsos) Facebook grub Timsus Maleo. Dimana, telah terjadi kasus curanmor.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Ipda Firman Rinaldi S.Tr.K ini langsung melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku. Setelah diketahui, Tim langsung bergerak ke rumah pelaku Kale yang berada di Kelurahan Batu Kota Kecamatan Malalayang dan mengamankan pelaku.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku Kale mengaku kalau pelaku utamanya adalah Jerry. Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Jerry di salah satu tempat kost yang berada di Desa Pondang Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minsel, bersama pelaku Rivan yang terlibat dua kasus curanmor.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
“Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil curian, ketiga pelaku mencoba untuk melarikan diri, sehingga kami langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak ketiga kaki pelaku. Selanjutnya bersama barang bukti satu unit Yamaha Aerox dan dua unit Honda Beat digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut,” Ujar Firman. (Dwi)






