Ilustrasi
Manado – Seorang lelaki bernama Boy Roberd Arnold Malek (63) warga Kelurahan Titiwungen Utara Lingkungan II Kecamatan Sario, terpaksa mendatangi Polresta Manado. Disana, lelaki yang diketahui seorang Wiraswasta ini, melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial JM alias Jemi, (30-an), warga yang sama dengan korban. Kejadian tersebut itu terjadi di Kelurahan Titiwungen Utara Lingkungan II Kecamatan Sario, Sabtu (14/12) sekitar 22.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, kejadian tersebut itu berawal saat terlapor terlibat adu mulut bersama korban. Karena emosi pelaku yang tak bisa tertahankan, kemudian terlapor langsung menarik dan mendorong tubuh korban sehingga terjatuh. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian lutut kaki kiri.
Geram dengan perbuatan yang di lakukan pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak yang berwajib.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya sudah diterima dan saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan,” pungkasnya. (Dwi)
- Diversi Buntu, Kasus Penganiayaan Anak di Gorontalo Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Peringati HUT Provinsi Sulut ke-62, Pemerintah dan Masyarakat Bolmong Gelar Penanaman 500 Bibit Mangrove
- Putra Moiki Korowou 1 Raih Juara di Turnamen Sepak Bola HUT RI Ke – 81 Tingkat Kecamatan Lembo, Tumbangkan Kompas Korempeli Lewat Drama Adu Pinalty 5 – 3





