Manado – Tim Gagak Hitam Polresta Manado, berhasil mengamankan penimbun BBM bersubsidi. Pelaku yakni lelaki berinisial LM alias Ilham (54) warga Kelurahan Tumumpa Kecamatan Tuminting. Ia diamankan di SPBU yang berada di Kelurahan Kombos Timur Kecamatan Singkil, saat sedang mengisi bahan bakar jenis premium bersubsidi didalam mobil Xenia DB 1353 AH, Selasa (12/1) sekitar 17.05 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Gagak Hitam Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada sebuah mobil yang sedang mengisi premium bersubsidi didalam mobil Xenia dengan menggunakan tangki rakitan.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim langsung bergerak ke SPBU Kombos Timur Kecamatan Singkil. Dan saat dilakukan pengecekan, Tim berhasil menemukan 150 liter didalam mobil pelaku. Selanjutnya bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” ujarnya. (Dwi)
- Didampingi First Lady Bitung, Walikota Hengky Honandar Hadiri Gala Dinner Raker APEKSI Komwil VI di Kendari
- Hearing Komisi III DPRD Sulut : Warga Tuntut Akses Jala Baru Dapat Digunakan, PT MSM Janji Perbaiki Jalan Eksisting Milik BPJN
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini






