Bitung, Redaksisulut – Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM terima Audiensi UNHCR (Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi). Rabu, (10/8/2022).
Dalam pertemuan membahas tentang kewarganegaraan, dimana proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara Indonesia.
Wali Kota Bitung mengatakan bahwa, Pemerintah Kota Bitung akan menindaklanjuti pertemuan ini dan akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait penanganannya.
“Untuk proses ini harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan kewarganegaraan negara”. Katanya.
- Pasca Gempa Guncang Sangihe, Bupati Michael Thungari Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Waspada
- Penilaian Evaluasi Perkembangan Kelurahan 2026 Dimulai, Kadis Sosial-PM: Tidak Menerima Titipan
- PLN UP3 Manado Gelar Program “PLN Goes to School”, Edukasi Siswa tentang Bahaya Listrik dan Keselamatan Ketenagalistrikan
Dalam pertemuan Maurits didampingi Pj. Sekretaris Daerah, Ir. Ign. Rudy Theno, ST, MT dan Kepala Bagian Hukum Budi Kristiarso, SH, MH. (*/Wesly)






