Bupati Mitra James Sumendap SH dan Wakil Bupati Drs Jesaja Jocke Legi
Ratahan – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) diwajibkan menandatangani Pakta Integritas, sebagai jaminan mewujudkan profesional kerja di setiap organisasi perangkat daerah.
Bupati Sumendap memimpin rapat sebelum Penandatanganan Pakta Integritas
Bupati James Sumendap SH, mengatakan Pakta Integritas tersebut bertujuan mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
Pejabat Minahasa Tenggara saat mendengarkan arahan Bupati Sumendap dalam penandatanganan Pakta Integritas
Selain itu menurut Bupati Sumendap Pakta Integritas tersebut juga dalam rangka mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan Kabupaten Minahasa Tenggara.
Pejabat Mitra menandatangani Pakta Integritas di hadapan Bupati Sumendap
Lebih lanjut kata Bupati Sumendap, dengan adanya kebijakan Pemkab dengan penyelenggaraan pemerintahan berbasis digitalisasi yakni, e-planning, e-kinerja, e-budgeting, maka dituntut Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
Dalam Penerapan e-planning e-kinerja, e-budgeting Para Pejabat Mitra di Tuntut SDM berkualitas
“Kita memasuki era baru, era digilitasi. APBD kita sudah e-planning dalam perencanaan, kita sudah e-budgeting, dan dalam tugas dan pengabdian kita sudah e-kinerja,” ujar Bupati Sumendap.
Penandatanganan Pakta Integritas merupakan Wujud Pemerintahan Yang Bersih
Menurut keputusan Menteri Aparatur Negara, ada lima instansi yang spesifik mempunyai beban kerja tinggi yaitu Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Keuangan, Bapeda dan Inspektorat, itu ada poin tertinggi, namun semua itu harus didasari oleh profesionalisme dan kemampuan, mengingat di Sulut baru di Kabupaten Mitra yang menerapkan e-kinerja ini.
Pejabat Mitra selesai menandatangani Pakta Integritas di saksikan Bupati Sumendap
“Sistem ini akan terukur dan yang tidak bekerja dan tidak disiplin akan terukur, semua jaringan internet di setiap perangkat daerah sudah ada, tapi ingat jangan dipakai untuk medsos, jadi gunakan ini untuk kerja saudara,”pungkas Bupati Sumendap.
(Advetorial)
Komentar