Ilustrasi
Manado – Nasib malang dialami Abdulrahman Masili (39) warga Kelurahan Mahawu Kecamatan Tuminting. Lelaki yang bekerja sebagai karyawan swasta ini dianiaya oleh lelaki berinisial SN alias Suban. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Wenang Utara Lingkungan IV Kecamatan Wenang, Sabtu (6/2) sekitar 19.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat sedang mengatur parkiran kendaraan di tempat kejadian perkara (TKP). Tiba tiba datang pelaku menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan tepat di depan korban.
Kemudian pelaku turun dari sepeda motornya dan tanpa alasan yang jelas, langsung menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan dan mengena di bagian wajah sebelah kanan korban. Akibatnya korban mengalami memar dan bengkak di wajah sebelah kanan.
Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban pulang ke rumah dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke orang tuanya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban didampingi orang tuanya mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah diterima dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Dwi)






