Manado – Anggota Polsek Wenang, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam). Pelaku yakni lelaki berinisial JK alias Junior (18) warga Kelurahan Pinaesaan Kecamatan. Remaja tersebut diamankan saat berada di seputaran Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang, Sabtu (19/3) sekitar 06.10 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban sedang menjaga parkiran di depan jalan roda (Jarod) Kecamatan Wenang. Tiba tiba pelaku yang sudah mengkonsumsi minuman keras (miras), menghampiri korban dan meminta uang sebesar 3000 kepada korban.
Kemudian korban memberikan sejumlah uang yang diminta oleh pelaku. Setelah uang diberikan, tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung menampar wajah sebelah kanan korban sebanyak satu kali. Lalu pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian, sambil mengatakan “pandang enteng ngana kang”
Berselang beberapa menit kemudian, pelaku kembali mendatangi korban, kemudian mencabut Sajam jenis pisau besi putih dari pinggangnya dan langsung menikam korban di paha sebelah kanan.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Anggota Polsek Wenang yang saat itu menerima laporan tentang adanya peristiwa tersebut, langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku bersama barang bukti. Selanjutnya pengangguran itu digiring ke Mapolsek Wenang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin S.Hut S.I.K, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik anggota Polsek Wenang. Selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)






