ilustrasi
Manado – Seorang ibu rumah tangga (IRT) yakni Ida Royani (47) warga Desa Tateli Jaga IV Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa, terpaksa harus mendatangi Mapolresta Manado. Disana, ia melaporkan kasus penganiayaan terhadap anaknya yakni Tri Sutrisno (15), yang dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Peristiwa itu terjadi di Desa Tateli Tiga Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa, Jumat (20/9) sekitar 18.00 Wita.
Menurut keterangan korban kepada orang tuanya, peristiwa itu berawal saat korban yang diketahui seorang pelajar ini hendak mengantar pulang temannya pulang ke Desa Tateli Tiga Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa.
Tiba tiba saat diperjalanan, korban dicegat oleh pelaku yang tak dikenalinya dan tanpa alasan yang jelas pelaku langsung memukul korban di bagian mata sebelah kanan sebanyak dua kali, sehingga korban terjatuh dari sepeda motor.
- Wakili Plt Bupati, Pj Sekda Sitaro Serahkan Hadiah Lomba Semarak Kemerdekaan ke-81 RI
- Wabup Minsel Pimpin Rakor Penyelesaian Sertifikat Tanah dari Lahan HGU
- Nusantara Swim Competition 2026 Sukses Digelar, Dankodaeral VIII Manado : Tetap Junjung Tinggi Sportivitas, dan Terus Berlatih Demi Meraih Prestasi Terbaik
Tak hanya sampai disitu, saat korban terjatuh, pelaku kembali menendang korban di bagian belakang. Sehingga akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit dan bengkak di bagian mata sebelah kanan, sakit di bagian kepala dan luka gores di bagian kaki sebelah kiri akibat terjatuh dari sepeda motor.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)





