MANADO – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Manado Michael Tandirerung mengakui masih banyak masyarakat yang ‘kumabal’ dan tidak taat pada aturan berlalu lintas.
Pasalnya, selain ada yang melanggar rambu lalu lintas juga banyak yang memarkir kendaraannya di lokasi terlarang, padahal sudah berulang kali dilakukan penertiban.
“Memang masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan berlalu-lintas terutama soal parkir. Kami sudah beberapa kali melakukan tindakan penertiban, tetapi tetap saja ada yang parkir disitu,”ujar Tandirerung.
Menurutnya sejumlah tempat yang sering digunakan pengguna kendaraan memarkir kendaraannya sembarangan, seperti di sepanjang jalan Piere Tendean dan jalan Sam Ratulangi.
- RDP Komisi III DPRD Sulut: PT MSM Janji Benahi Jalan Nasional Girian–Likupang dalam Empat Bulan
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
Olehnya, kata Tandirerung, selain penggembosan ban kendaraan, Dishub bakal mengambil tindakan tegas dengan menderek kendaraan yang parkir sembarangan.
“Ada beberapa opsi yakni penggembosan, penempelan stiker hingga penderekan kendaraan,”tandasnya. (*)






