Ilustrasi
Manado – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RK alias Rabia (41) warga Keluarahan Desa Buku Jaga III Kecamatan Belang Kabupaten Mitra. Terpaksa mendatang Polresta Manado, disana korban melaporkan kasus tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak DU alias Deden (16) yang di lakukan pelaku berinisial FK alias Firgil Cs. Kejadian tersebut itu terjadi di Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kamis (24/10) sekitar 16.00 Wita. Namun baru di laporkan Minggu (27/10) sekitar 19.50 Wita.
Dari informasi yang dirangkum. Dimana atas pengakuan korban kepada orang tuanya bahwa lelaki Firgil Cs, telah memukul korban secara berulang kali dibagian kepala. Akibat kejadian tersebut korban mengalami bengkak dan rasa sakit pada bagian kepala.
Mendengar cerita dari anaknya, IRT ini langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib.
- Apriano Ade Saerang: Suryawati Bukan Pengurus DPD Hanura Sulut Periode 2026-2031
- Satreskrim Polres Morut Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Desa Era, Motifnya Diduga Kuat Akibat Sakit Hati
- Balai Taman Nasional Bunaken Tangani Penemuan Coelacanth di Pulau Siladen, Spesimen Diserahkan ke Unsrat untuk Penelitian
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH ketika di Konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut, “Laporan tersebut sudah kami terima, dan sedang dalam proses penyelidikan pihak kami.” Pungkasnya. (Dwi)






