MANADO – Akhirnya pelarian lelaki berinisial RR alias Riger (25) warga Desa Mogoyunggung Jaga IV Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolmong, terpaksa harus terhenti. Pasalnya, setelah hampir 10 bulan buron dengan kasus penganiayaan, lelaki yang diketahui pengangguran ini berhasil diringkus di salah satu rumah keluarganya yang berada di Desa Mogoyunggung Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolmong, Selasa (8/9) sekitar 04.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Jumat (29/11) lalu. Dimana, saat itu korban bernama Blansius Damanis (21) warga Kelurahan Kima Atas Lingkungan III Kecamatan Mapanget, sedang berada di salah satu tempat kost yang berada di Kelurahan Bahu Lingkungan III Kecamatan Malalayang.
Tiba tiba datang pelaku dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau badik, dan mencari nama Bla. Nah,,,saat korban menjawab kalau dirinya yang bernama Bla, pelaku langsung menikam korban di kedua kakinya.
Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara warga sekitar yang melihat korban dalam keadaan terluka, membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Mendengar adanya kejadian tersebut, Tim Lipan Polsek Malalayang berkolaborasi dengan Tim Paniki Rimbas 2 dan Tim Macan Polresta Manado, langsung bergerak ke lokasi kejadian dan segera mencari keberadaan pelaku. Alhasil, setelah hampir 10 bulan melakukan pencarian, pelaku akhirnya berhasil diringkus di salah satu rumah keluarganya yang berada di Desa Mogoyunggung Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolmong.
“Saat hendak diamankan ke Mapolsek Malalayang, yang bersangkutan mencoba untuk kabur. Sehingga kami langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki kanan pelaku,” Ujar Kanit Reskrim Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu. (Dwi)








