Bitung, Redaksisulut – Dengan diserahkannya beberapa sertifikat pendukung oleh PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) kepada PD Bangun Bitung, kini Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tude sudah siap beroperasi.
Hal ini disampaikan Direktur Utama (Dirut) PD Bangun Bitung, Rizal Lumombo pada saat konferensi pers di KMP Tude. Selasa, (20/9/2022).
“Saat ini kami sudah menerima sertifikat pendukung dari BKI dan kami sudah menyurat untuk ijin beroperasi dan rencananya KMP Tude paling lambat akan beroperasi pada besok hari”. Kata Atos Sapaan Akrab Risal.
Sementara itu Steffy Herman Surveyor BKI dalam kesempatan menyampaikan bahwa saat ini kami sudah memberikan sertifikat sementara dan ini sudah menjadi komitmen bersama pak Dirut dimana semua yang masih menjadi kekurangan akan dipenuhi sesuai jangka waktu yang diberikan BKI.
“Kami dari pihak BKI akan terus memantau agar supaya program pemerintah dan kepentingan masyarakat tidak terhambat”. Katanya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa, dalam kepengurusan tidak ada yang mempersulit, hanya memang dari awal KMP Tude memang banyak masalah sejak 2004 dan baru selesai saat ini.
“Kami telah memeriksa dan menerima kapal ini masuk dalam klas tapi untuk pelaporan masih berjalan karena nanti semua hasil pemeriksaan baik itu pengadaan penerimaan kelas dalam lingkup bangunan lama semuanya dalam proses hari ini terbit sertifikat sementara. Adapun catatan semua itu akan segera dipenuhi dan Bapak Dirut sudah komitmen terhadap saya semua yang menjadi kekurangan akan segera dipenuhi dalam jangka waktu yang diberikan oleh BKI”. Kata Steffy.
Seraya menyampaikan bahwa untuk saat ini KMP Tude sudah memiliki register di BKI dan kami akan terus melakukan kegiatan-kegiatan survei pemeriksaan tahunan pengedokan dan spesial survei artinya, itu sudah bisa beroperasi lagi hari ini, sementara untuk sampai dengan 3 bulan kedepan itu untuk memenuhi catatan-catatan yang ada.
“Saya berharap rekan-rekan dari PT Bangun Bitung serta dari kru kapal semua bekerja sama untuk kita lengkapi dan ini bisa sambil jalan”. Tambahnya.
Adapun sertifikat yang diserahkan BKI yakni sertifikat sementara untuk klasifikasi Indonesia, sertifikat keselamatan dan sertifikat pencemaran. (Wesly)









