GORONTALO-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja internal sebagai langkah awal dalam mempersiapkan agenda pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Rabu (20/8/2025) di ruang rapat utama DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh seluruh jajaran anggota Banggar. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam sejumlah isu strategis yang akan menjadi pokok bahasan pada agenda selanjutnya bersama pihak eksekutif. Termasuk di antaranya evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan dan penyelarasan program prioritas untuk sisa tahun anggaran 2025.
Baca : Komisi I dan Komisi IV Deprov Gorontalo Gelar RDP Bersama OPD, Ini Yang Dibahas
Ketua DPRD menekankan bahwa persiapan internal yang solid sangat penting untuk memastikan proses pembahasan Ranperda APBD-P berjalan sesuai regulasi, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara efektif.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
“Rapat ini merupakan tahapan krusial untuk menyamakan persepsi dan pemahaman anggota Banggar terkait arah dan substansi kebijakan anggaran yang akan dibahas bersama mitra kerja,” ungkap Ketua DPRD.
Hasil dari rapat ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam merumuskan kebijakan anggaran yang akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Provinsi Gorontalo(*MR)








