Tomohon,- Walikota Tomohon Caroll Senduk SH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat akhir Fraksi-fraksi, serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2025, Sabtu (30/11/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang S Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Jeffri Polii.
Walikota mengatakan atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD kota Tomohon, secara khusus kepada Badan Anggaran DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan dan menyepakati bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Tomohon, mengenai rancangan APBD 2025 hingga boleh diakhiri dengan persetujuan bersama.
“Mengenai substansi Ranperda APBD tahun Anggaran 2025 yang telah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon dengan tim anggaran Pemerintah,
pendapatan daerah sebesar Rp. 717.674.202.841, belanja Daerah sebesar 706.974.202.841. sedangkan dalam komponen pembiayaan netto sebesar Rp10.700.000.000. Angka minus pembiayaan netto tersebut ditutup dari angka surplus pada pendapatan yang dikurangi belanja,” papar Walikota.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Dia menambahkan, sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka Ranperda APBD akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan Amanat peraturan Perundang-undangan, dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan Perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas. (*/Red)






