oleh

Pemkot Tomohon Gelar Kegiatan Pemberian Kemudahan Izin Usaha Industri Kecil dan Menengah

Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Fidie Eman SE,Ak,di wakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc, membuka kegiatan Pemberian Kemudahan Izin Usaha Industri Kecil dan Menengah, bertempat di Rogs Cafe dan Resto Tomohon, Rabu (27/03).

Kegiatan yang di hadiri Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Kota Tomohon Ruddie Lengkong, SSTP, ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi pengurusan izin usaha industri bagi industri kecil dan menengah berupa IUI, SIUP, TDP, dan PIRT sesuai kebutuhan/kewajiban masing masing IKM.

Dalam sambutannya Walikota Tomohon di bacakan Sekda Lolowang mengatakan Pemkot Tomohon mendirikan Mall Pelayanan Publik/Wale Kabasaran sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat khususnya bagi IKM/UMKM untuk mempermudah dalam pengurusan berbagai dokumen perijinan maupun non perijinan.

“Salah satu hal yang paling utama adalah masalah biaya dalam pengurusan dokumen perijinan di Mall Pelayanan Publik bersifat gratis alias bebas biaya bagi IKM/UMKM yang mau mengurus SIUP. TDP, IUI dan dokumen perijinan lainnya,” ujar Sekda Lolowang.

“Yang terpenting bagi IKM/UMKM tidak hanya dipermudah perijinannya, tetapi akan diberi pendampingan dan pembinaan untuk peningkatan usahanya melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Kota Tomohon,” tambah Sekda Lolowang.

Narasumber dari Cluster Manager PT. Bank Mandiri Manado Abdul Kadir Arisaid, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Tomohon Novi Politon, SE. MM., dan dari unsur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kota Tomohon.

Peserta dari pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) bidang IKM Pangan, IKM Percetakan, IKM Kerajinan.
Sambutan Walikota Tomohon yg dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon.  (Oma)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *