Minsel – PPA Gratia id-223 GMIM Alfa omega tumpaan mengelalar sosialisasi Online Sexual Exploitation of Children (OSEC) kepada seluruh staff tutor. mentor juga relawan perlindungan anak. yang bertempat di gedung gereja GMIM alfa omega tumpaan, Rabu (16/03/2022).
Eksploitasi seksual anak secara online atau Online Sexual Exploitation of Children (OSEC) merupakan bentuk kejahatan yang dilakukan oleh pelaku dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi dan atau/internet untuk memfasilitasi terjadinya pelecehan seksual terhadap anak.
Eksploitasi seksual terhadap anak secara online ini menjadi sebuah fenomena yang terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi.
Namun, nyatanya, perkembangan teknologi tak selalu membawa dampak positif bagi tumbuh kembang anak. Pelecehan seksual terhadap anak seperti kasus di atas hanyalah satu dari banyaknya modus kejahatan eksploitasi seksual anak secara online.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Dalam kegiatan sosialisasi ini kordinator PPA tumpaan Kifly Mamoto dalam pemaparanya mengatakan bahwa orang tua adalah pelindung utama anak dalam keluarga.
“Jadi setiap orang tua harus mengawasi anak dalam menggunakan media elektronik. karna kecenderungan anak jatuh dalam pergaulan bebas itu di mulai. Saat anak mengunakan media online yang tidak di awasi oleh orangtua guru dan keluarga.” Jelasnya.
Senada dngan itu Staff PPA Mike Masengi juga berharap selain pemerintah yang harus terus menerus dengan tegas membuat regulasi yang berpihak dan melindungi anak.
“KIta sebagai orang tua, kakak, paman, atau kerabat terdekat juga penting untuk mengambil peran guna bersama-sama melindungi anak dari OSEC.” Ujarnya.
Selain itu, perlunya peningkatan ilmu pengetahuan bagi semua pihak terkait perlindungan anak agar anak dapat terhindar dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, seksual, dan psikis. (QQ)






