Sulut -Perwakilan BKKBN Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan Workshop dan Diseminasi Hasil Studi Kasus Stunting Tingkat Provinsi Sulut di Roger’s Hotel Manado, Senin (13/11/2023).
Kegiatan ini dihadiri Deputi Bidang Pengendalian Penduduk DR. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, SSi, M.Eng (daring-zoom), Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Sulut Ir Diano Tino Tandaju M.Erg, Ketua IPADI Sulut DR Tri Oldi Rotinsulu dan Ketua KKI Sulut Drs Jefry Paat M.Si.
Acara ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dan penanggap yang turut memberikan materi maupun saran dari program kegiatan.
Adapun hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini, yakni hasil studi kasus stunting yang dilaksanakan di empat lokus dapat dijadikan rekomendasi dalam penentuan kebijakan dan pengambilan keputusan, serta pembelajaram baik dan direplikasi di lokus yang baik.
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
- DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pergantian Pimpinan, Sekkot Hadiri Mewakili Wali Kota
Kesempatan ini, Kepala Perwakilan BKKBN Sulut Ir Diano Tino Tandaju M.Erg,mengakui dalam upaya terbaik percepatan penurunan stunting diperlukan komitmen.
Dijelaskan Tandaju, komitmen itu mencakup penempatan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas utama pembangunan, mobilosasi sumber daya, serta menguatkan koordinasi, pemantauan dan evaluasi untuk memastikan program berjalan dengan baik.
“BKKBN bersama-sama dengan perguruan tinggi serta organisasi profesi dan kemasyarakatan, perlu mengawal konvergensi program percepatan penurunan stunting. Selain itu, turut memastikan intervensi dan sumber daya yang diperlukan tersedia dan menjangkau kelompok sasaran, yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita,” Ujarnya.
Kegiatan ini juga turut dihadiri sejumlah instansi dan stakeholder terkait baik provinsi dan kabupaten/kota. (*)








