Amurang – Menindaklanjuti himbauan pemerintah kabupaten Minahasa Selatan bahwa penyemprotan disinfektan yang diserentakkan di 167 desa dan kelurahan yang merupakan program kabupaten Minsel dalam memutuskan rantai Penyebaran covid 19.
Pemerintah desa Tumpaan Satu yang di pimpin langsung oleh Pejabat Hukum tua Hansye Mintalangi SH. terus memerangi penyebaran virus corona.
Dimana pemdes Tumpaan Satu bersama perangkat desa dan Linmas juga masyarakat melaksanakan penyemprotan disinfektan yang ke 4 (empat) kalinya untuk memutus mata rantai di desa Tumpaan Satu.
Mintalangi kepada media ini mengatakan bahwa hal ini akan kami terus lakukan sehingga penyebaran virus ini tidak berlangsung.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
“Dan kami pemerintah Tumpaan Satu akan terus berupaya supaya desa Tumpaan Satu aman dari virus corona. Juga kami akan benar-benar transparan kepada masyarakat terkait dana anggaran yang akan di kucurkan desa Tumpaan Satu dalam penanganan virus covid 19 ini.
Di tambahkanya bahwa pemerintah desa Tumpaan Satu sudah membuat portal di akses jalan dan keluar di desa Tumpaan Satu dan Tumpaan sekitarnya. Dan sudah menjadwalkan pembatasan pos masuk dan keluar.
Dan berharap masyarakat untuk selalu menjaga diri dan membantu menerapkan sosial distancing yang menjadi program pemerintah.
“Kepada seluruh perangkat desa serta masyarakat yang ada di Tumpaan Satu dan Tumpaan Raya supaya memantau masyarakat yang dari luar kota yang pulang kampung, agar mereka dapat melakukan karantina mandiri di rumahnya.” Ujar Mintalangi seraya mengingatkan kalau ada di antara mereka yang berkeliaran di kampung untuk melaporkan kepada pemerintah desa atau di pihak satgas covid 19 Minsel. (QQ)








