Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_usermeta' doesn't exist]
SELECT user_id, meta_key, meta_value FROM wpem_usermeta WHERE user_id IN (6) ORDER BY umeta_id ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID IN (6)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '6' LIMIT 1

Penyemprotan Disinfektan Secara Serentak, Ini Kata Hukum Tua Mintalangi

oleh -12 Dilihat
oleh

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_terms' doesn't exist]
SELECT DISTINCT t.term_id, tr.object_id FROM wpem_terms AS t INNER JOIN wpem_term_taxonomy AS tt ON t.term_id = tt.term_id INNER JOIN wpem_term_relationships AS tr ON tr.term_taxonomy_id = tt.term_taxonomy_id WHERE tt.taxonomy IN ('category', 'post_tag', 'post_format', 'newstopic') AND tr.object_id IN (203670, 203661, 203654) ORDER BY t.name ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_usermeta' doesn't exist]
SELECT user_id, meta_key, meta_value FROM wpem_usermeta WHERE user_id IN (1,31,8) ORDER BY umeta_id ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID IN (1,31,8)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '1' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '31' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '8' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '6' LIMIT 1

Amurang – Menindaklanjuti himbauan pemerintah kabupaten Minahasa Selatan bahwa penyemprotan disinfektan yang diserentakkan di 167 desa dan kelurahan yang merupakan program kabupaten Minsel dalam memutuskan rantai Penyebaran covid 19. 

Pemerintah desa Tumpaan Satu yang di pimpin langsung oleh Pejabat Hukum tua Hansye Mintalangi SH. terus memerangi penyebaran virus corona.

Dimana pemdes Tumpaan Satu bersama perangkat desa dan Linmas juga masyarakat melaksanakan penyemprotan disinfektan yang ke 4 (empat) kalinya untuk memutus mata rantai di desa Tumpaan Satu.

Mintalangi kepada media ini mengatakan bahwa hal ini akan kami terus lakukan sehingga penyebaran virus ini tidak berlangsung.

“Dan kami pemerintah Tumpaan Satu akan terus berupaya supaya desa Tumpaan Satu aman dari virus corona. Juga kami akan benar-benar transparan kepada masyarakat terkait dana anggaran yang akan di kucurkan desa Tumpaan Satu dalam penanganan virus covid 19 ini.

Di tambahkanya bahwa pemerintah desa Tumpaan Satu sudah membuat portal di akses jalan dan keluar di desa Tumpaan Satu dan Tumpaan sekitarnya. Dan sudah menjadwalkan pembatasan pos masuk dan keluar.
Dan berharap masyarakat  untuk selalu menjaga diri dan membantu menerapkan sosial distancing yang menjadi program pemerintah.

“Kepada seluruh perangkat desa serta masyarakat yang ada di Tumpaan Satu dan Tumpaan Raya supaya memantau masyarakat yang dari luar kota yang pulang kampung, agar  mereka dapat melakukan karantina mandiri di rumahnya.” Ujar Mintalangi seraya mengingatkan  kalau ada di antara mereka yang berkeliaran di kampung untuk melaporkan kepada pemerintah desa atau di pihak satgas covid 19 Minsel. (QQ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '6' LIMIT 1