Manado – Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polresta Manado, kembali meringkus pelaku pengguna Narkotika jenis Shabu. Pelaku yakni lelaki berinisial AS (33) warga Kelurahan Cereme Kecamatan Tuminting. Karyawan swasta ini diringkus saat berada di Kelurahan Singkil Lingkungan I Kecamatan Singkil, Rabu (2/6) sekitar 18.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim dari SatRes Narkoba Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat sekitar 11.00 Wita. Dimana, di wilayah Singkil adanya peredaran narkotika yang diduga jenis shabu. Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan serta pengintaian.
Sekitar 18.00 Wita, Tim melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial AS. Dan setelah dilakukan penggeledahan badan, Tim menemukan satu paket Shabu yang disimpan di plastik bening dalam pembungkus rokok, yang berada dalam saku celana kanan milik pelaku.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti, digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Dinas Perkim Sangihe Lakukan Perampungan Data Bencana Gempa, Sekaligus Salurkan Bantuan RTLH dan Bantuan Bencana Sebelumnya
- Wamen ATR/Waka BPN Raker Bersama DPR RI, Kawasan Hutan Harus Terintegrasi Tata Ruang
- Menteri ATR/Kepala BPN RI : Kebijakan Baik Berawal Dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH, S.IK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku kalau barang haram tersebut dibelinya seharga Rp1.300.000,” jelas Sugeng. (Dwi)






