Manado – Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polresta Manado, kembali meringkus pelaku pengguna Narkotika jenis Shabu. Pelaku yakni lelaki berinisial AS (33) warga Kelurahan Cereme Kecamatan Tuminting. Karyawan swasta ini diringkus saat berada di Kelurahan Singkil Lingkungan I Kecamatan Singkil, Rabu (2/6) sekitar 18.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim dari SatRes Narkoba Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat sekitar 11.00 Wita. Dimana, di wilayah Singkil adanya peredaran narkotika yang diduga jenis shabu. Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan serta pengintaian.
Sekitar 18.00 Wita, Tim melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial AS. Dan setelah dilakukan penggeledahan badan, Tim menemukan satu paket Shabu yang disimpan di plastik bening dalam pembungkus rokok, yang berada dalam saku celana kanan milik pelaku.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti, digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH, S.IK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku kalau barang haram tersebut dibelinya seharga Rp1.300.000,” jelas Sugeng. (Dwi)








